Pedoman ini disusun dengan tujuan dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pengolahan bahan perpustakaan di Perpustakaan Nasional RI, sehingga memudahkan dalam mengolah bahan perpustakaan dan menyebarkan informasi. Dengan adanya pedoman ini diharapkan kegiatan pengolahan bahan perpustakaan dapat dilaksanakan sesuai standar, lebih akurat, konsisten dan ketaatazasan.
Pedoman ini hanya akan menguraikan tentang katalog subjek yang disusun secara alfabetis, yang juga hanya merupakan satu aspek yaitu tajuk subjek. Proses pembuatan tajuk subjek dalam katalogisasi disebut pengatalogan subjek (subject cataloging). Pengatalogan subjek adalah mendaftarkan di bawah satu kata atau istilah atau frasa yang seragam dari semua bahan perpustakaan tentang suatu subjek terte…
Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak,dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhikebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka(UU No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan) untuk itu, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuai…
Pedoman RDA di Indonesia ini dimaksudkan untuk memberikan petunjuk dasar dalam penerapan RDA sebagai acuan pengatalogan bahan perpustakaan di Indonesia, sehingga terjadi keseragaman dan kesamaan persepsi dalam pengolahan bahan perpustakaan. Selain itu, penerapan RDA untuk memudahkan kerjasama dalam pemanfaatan koleksi perpustakaan. Pelaksanaan penerapan RDA dilakukan secara bertahap dan diprior…
“Machine Readable Cataloging” (MARC) merupakan salah satu hasil dan juga sekaligus salah satu syarat dalam otomasi perpustakaan. Dikembangkan pertama kali oleh Library of Congress, format LC MARC ternyata sangat besar manfaatnya bagi penyebaran data katalogisasi bahan pustaka ke berbagai perpustakaan di Amerika Serikat. Keberhasilan ini membuat negara lain turut mengembangkan forrmat MARC s…
Petunjuk teknis ini dibuat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional No. 20 Tahun 2005 Tentang Kata Utama dan Ejaan Untuk Nama Pengarang Indonesia yang memuat ketentuan pokok penentuan kata utama dan ejaan untuk tajuk nama pengarang Indonesia. Melalui petunjuk teknis ini ketentuan pokok tersebut diberikan uraian penjelasan dan dilengkapi dengan contoh-contok sehingga ketentuan te…
Indonesia Menggugat adalah pidato pembelaan yang dibacakan oleh Soekarno pada persidangan di Landraad, Bandung pada tahun 1930. Soekarno bersama tiga rekannya, yaitu Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) dituduh hendak menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda. Dari balik jeruji penjara, Soekarno menyusun dan menulis sendiri pidato t…